Halaman

selamat datang teman-teman

makasih atas kunjungannya .....

Senin, 22 November 2010

higiene industri

A. Higiene Industri
Kesehatan lingkungan kerja sering kali dikenal juga dengan istilah Higiene Industri atau Higiene Perusahaan. Tujuan utama dari Higien Perusahan dan Kesehatan Kerja adalah menciptakan tenaga kerja yang sehat dan produktif. Selain itu Kegiatannya bertujuan agar tenaga kerja terlindung dari berbagai macam resiko akibat lingkungan kerja diantaranya melalui pengenalan, evaluasi, pengendalian dan melakukan tindakan perbaikan yang mungkin dapat dilakukan. Melihat risiko bagi tenaga kerja yang mungkin dihadapi di lingkungan kerjanya, maka perlu adanya personil di lingkungan industri yang mengerti tentang hygiene industri dan menerapkannya di lingkungan kerjanya.

Sejarah
Seperti halnya profesi yang lain, menentukan kapan pertama kalinya praktek higiene industri dilakukan sangat sulit untuk ditentukan, bahkan hampir mustahil. Namun, kita bisa mulai menjawabnya dengan mengidentifikasi kapan manusia mulai menyadari adanya bahaya di tempat kerja dan bagaimana cara mengendalikannya.
Pada tahun 370 SM, seorang dokter yang bernama Hippocrates (460-370SM) membuat tulisan tentang penyakit akibat kerja, keracuan timbal pada pekerja pertambangan dan metalurgi. Tulisannya ini merupakan tulisan pertama dalam bidang kedokteran kerja (occupational medicine).
Pada awal abad pertama setelah masehi, Plinius Secundus (Pliny the Elder) menulis bahwa ”sedikit penambang …..menyelimuti mukanya dengan loose bladder (kain penutup yang terbuat dari kandung kemih binatang), yang memungkinkan mereka melihat tanpa menghirup debu-debu yang berbahaya”. Dari tulisannya tersebut kita melihat bahwa pada awal abad pertama setelah masehi, Pliny berhasil mengidentifikasi adanya bahaya debu di tempat kerja dan menuliskan bagaimana sebagian pekerja telah berusaha melakukan kontrol terhadap bahaya tersebut dengan menggunakan alat pelindung diri berupa loose bladder. Pada tahun 1473, Ellenbog mengenali bahaya dari uap logam dan menggambarkan gejala-gejala akibat keracunan uap logam timbal dan merkuri. Ellenbog juga memberikan beberapa saran bagaimana cara mencegah keracunan tersebut.
Pada tahun 1556, Georgius Agricola menerbitkan tulisan De Re Metallica menyatakan bahwa semua aspek di industri pertambangan, peleburan dan penyulingan, tidak ada yang terbebas dari penyakit dan celaka, dan alat yang bisa digunakan untuk mencegah penyakit dan celaka tersebut adalah ventilasi. Dilanjutkan dengan adanya hasil penelitian yang luar biasa dari Paracelsus, pada tahun 1567 tentang penyakit respirasi pada pekerja pertambangan disertai penjelasan tentang keracunan merkuri.
De Morbis Artificium Diatriba (penyakit para pekerja) merupakan tulisanpertama yang dianggap sebagai risalah lengkap dalam bidang penyakit akibat kerja. Tulisan ini adalah hasil karya Bernardino Ramazzini (1633-1714), yang dikenal sebagai Bapak kedokteran kerja (occupational Medicine) dan diterbitkan pada tahun 1713. Melalui observasinya sendiri, Ramazzini menggambarkan dengan sangat akurat stratifikasi dari pekerjaan, bahaya yang ada di tempat kerja tersebut dan penyakit yang mungkin muncul akibat pekerjaan tersebut. Meskipun Ramazzini memberikan cara pencegahan penyakit tersebut, seperti perlunya menutupi wajah untuk menghindari debu, tetapi kebanyakan dari rekomendasinya bersifat terapi dan kuratif.
Pada tahun 1775 Percival Pott, menyatakan bahwa para pekerja pembersih cerobong asap di Inggris menderita penyakit kanker skrotum. Percival Pott menekankan bahwa adanya jelaga dan kurangnya higiene di cerobong asap yang menyebabkan terjadinya kanker skrotum. Dari penelitiannya ini, maka Percival Pott menjadi Occupational epidemiologist pertama dalam sejarah.
Baru pada abad ke-19, dua orang dokter yakni Charles Thackrah di Inggris dan Benjamin W. Mc Cready di Amerika, memulai lahirnya literatur modern dalam bidang rekognisi penyakit akibat kerja. On the influenece of Trades, Professions, and Occupations in the United States, in the Production of disease, hasil karya Benjamin Mc Cready, merupakan literatur kedokteran kerja pertama yang dipublikasikan di Amerika.

Komponen dan Ruang Lingkup Higiene Industri
Menurut Suma’mur (1976) Higiene Perusahaan adalah spesialisasi dalam ilmu hygiene beserta prakteknya yang melakukan penilaian pada faktor penyebab penyakit secara kualitatif dan kuantitatif di lingkungan kerja Perusahaan, yang hasilnya digunakan untuk dasar tindakan korektif pada lingkungan, serta pencegahan, agar pekerja dan masyarakat di sekitar perusahaan terhindar dari bahaya akibat kerja, serta memungkinkan mengecap derajat Kesehatan yang setinggi- tingginya.
Sehingga Higiene industri didefinisikan sebagai ilmu dan seni dalam melakukan antisipasi, rekognisi, evaluasi, dan pengendalian terhadap faktor-faktor lingkungan atau stresses, yang timbul di atau dari tempat kerja, yang bisa menyebabkan sakit, gangguan kesehatan dan kesejahteraan atau ketidaknyamanan yang berarti bagi pekerja maupun warga masyarakat masyarakat
No Komponen dan ruang lignkup HI Keterangan
1. Ilmu dan Seni Merupakan ilmu pengetahuan yang berisikan teori, metode, danimplementasi keilmuan yang memenuhi kaidah ilmiah.
Terdapat aspek seni khususnya dalam mengimplementasikan metode dan pendekatan-pendekatan keilmuan HI di tempat kerja.
2. Antisipasi Kegiatan memprediksi potensi bahaya yang ada di tempat kerja
3. Rekognisi Melakukan pengenalan atau identifikasi terhadap bahaya yang ada di tempat kerja
Melakukan pengukuran (spot) untuk menemukan keberadaan bahaya di tempat kerja
4. Evaluasi Melakukan sampling dan pengukuran bahaya di tempat kerja dengan metode yang spesifik.
Melakukan evaluasi dan analisis risiko terhadap semua bahaya yang ada dengan menggunakan standar dan kriteria tertentu.
5. Kontrol Kegiatan untuk mengendalikan bahaya di tempat kerja sehingga
keberadaannya tidak menimbulkan dampak kesehatan bagi pekerja khususnya dan masyarakat umumnya.
6. Faktor lingkungan/stres Merupakan faktor lingkungan kerja yang meliputi segala sesuatu yang ada di tempat kerja.
Dalam jumlah tunggal disebut stressor, dan dalam jumlah banyak (multi factor) disebut stresses
7. Di/dari tempat kerja Terdapat di lingkungan kerja atau di tempat lain namun berasal dari lingkungan kerja
8. Menyebabkan gangguan Pada pekerja khususnya dan pada warga masyarakat umumnya.
Warga masyarakat yaitu yang tinggal atau bermukim berdekatan dengan lingkungan industri.
Berdasarkan uraian di atas, secara garis besar ditemukan bahwa ruang lingkup higiene industri meliputi antisipai, rekognisi, evaluasi dan kontrol(pengemdalian). Keempat tahapan ini Merupakan sekuen atau urutan langkah atau metode dalam implementasi HI, Urutan ini tidak bisa dibolakbalik serta merupakan suatu siklus yang tidak berakhir (selama aktivitas industri berjalan).
a. Tujuan Antisipasi
• Mengetahui potensi bahaya dan risiko lebih dini sebelum muncul menjadi bahaya dan risiko yang nyata
• Mempersiapkan tindakan yang perlu sebelum suatu proses dijalankan atau suatu area dimasuki
• Meminimalisasi kemungkinan risiko yang terjadi pada saat suatu proses dijalankan atau suatu area dimasuki.
b. Tujuan Rekognisi
• Mengetahui karakteristik suatu bahaya secara detil (sifat, kandungan, efek, severity, pola pajanan, besaran)
• Mengetahui sumber bahaya dan area yang berisiko
• Mengetahui pekerja yang berisiko
c. Pada tahap penilaian/evaluasi lingkungan, dilakukan pengukuran, pengambilan
sampel dan analisis di laboratorium. Melalui penilaian lingkungan dapat ditentukan
kondisi lingkungan kerja secara kuantitatif dan terinci, serta membandingkan hasil
pengukuran dan standar yang berlaku, sehingga dapat ditentukan perlu atau tidaknya
teknologi pengendalian, ada atau tidaknya korelasi kasus kecelakaan dan penyakit akibat kerja dengan lingkungannya , serta sekaligus merupakan dokumen data di tempat kerja. Tujuan pengukuran dalam evaluasi yaitu :
• Untuk mengetahui tingkat risiko
• Untuk mengetahui pajanan pada pekerja
• Untuk memenuhi peraturan (legal aspek)
• Untuk mengevaluasi program pengendalian yang sudah dilaksanakan
• Untuk memastikan apakah suatu area aman untuk dimasuki pekerja
• Mengetahui jenis dan besaran hazard secara lebih spesifik
d. Ada 6 tingkatan Pengontrolan di Tempat Kerja yang dapat dilakukan:
• Eliminasi : merupakan upaya menghilangkan bahaya dari sumbernya serta menghentikan semua kegiatan pekerja di daerah yang berpotensi bahaya.
• Substitusi : Modifikasi proses untuk mengurangi penyebaran debu atau asap, dan
mengurangi bahaya, Pengendalian bahaya kesehatan kerja dengan mengubah beberapa
peralatan proses untuk mengurangi bahaya, mengubah kondisi fisik bahan baku yang diterima untuk diproses lebih lanjut agar dapat menghilangkan potensi bahayanya.
• Isolasi : Menghapus sumber paparan bahaya dari lingkungan pekerja dengan menempatkannya di tempat lain atau menjauhkan lokasi kerja yang berbahaya dari pekerja lainnya, dan sentralisasi kontrol kamar,
• Engineering control : Pengendalian bahaya dengan melakukan modifikasi pada faktor lingkungan kerja selain pekerja
 Menghilangkan semua bahaya-bahaya yang ditimbulkan.
 Mengurangi sumber bahaya dengan mengganti dengan bahan yang kurang berbahaya.
 Work proses ditempatkan terpisah.
 Menempatan ventilasi local/umum.
• Administrasi control: Pengendalian bahaya dengan melakukan modifikasi pada interaksi pekerja dengan lingkungan kerja
 Pengaturan schedule kerja atau meminimalkan kontak pekerja dengan sumber bahaya.
• Alat Pelindung Diri (APD), Ini merupakan langkah terakhir dari hirarki pengendalian.
Jenis-jenis alat pelindung diri
Alat pelindung diri diklasifikasikan berdasarkan target organ tubuh yang berpotensi terkena resiko dari bahaya.
 Mata
Sumber bahaya: cipratan bahan kimia atau logam cair, debu, katalis powder, proyektil, gas, uap dan radiasi. APD: safety spectacles, goggle, faceshield, welding shield.
 Telinga
Sumber bahaya: suara dengan tingkat kebisingan lebih dari 85 dB.
APD: ear plug, ear muff, canal caps.
 Kepala
Sumber bahaya: tertimpa benda jatuh, terbentur benda keras, rambut terlilit benda berputar. APD: helmet, bump caps.
 Pernapasan
Sumber bahaya: debu, uap, gas, kekurangan oksigen (oxygen defiency).
APD: respirator, breathing apparatus
 Tubuh
Sumber bahaya: temperatur ekstrim, cuaca buruk, cipratan bahan kimia atau logam cair, semburan dari tekanan yang bocor, penetrasi benda tajam, dust terkontaminasi.
APD: boiler suits, chemical suits, vest, apron, full body suit, jacket.
 Tangan dan Lengan
Sumber bahaya: temperatur ekstrim, benda tajam, tertimpa benda berat, sengatan listrik, bahan kimia, infeksi kulit. APD: sarung tangan (gloves), armlets, mitts.
 Kaki
Sumber bahaya: lantai licin, lantai basah, benda tajam, benda jatuh, cipratan bahan kimia dan logam cair, aberasi. APD: safety shoes, safety boots, legging, spat.

B. Ahli Higiene Industri
Seorang yang ahli di bidang higiene industri biasanya disebut industrial hygienist. Pada umumnya latar belakang pendidikan dari seorang ahli higiene insustri adalah dari bidang teknik atau ilmu dasar namun tidak tertutup kemungkinan bagi dokter, perawat atau ahli fisiologi untuk mengikuti pendidikan formal dalam bidang ini. Pendidikan pada umumnya juga berlangsung 2 tahun. Banyak lembaga pendidikan tinggi menyelenggarakan pendidikan ini bersamaan dengan pendidikan ahli keselamatan kerja Kebutuhan akan tenaga profesional dalam bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja makin meningkat, sejalan dengan perkembangan yang pesat dalam bidang industri dan akan segera datangnya era globalisasi.
Adapun tugas daripada seorang industrial hygeinist yaitu :
 Mengidentifikasi bahaya-bahaya yang mungkin dapat terjadi, permasalahan-permasalahan kerja serta resikonya. Menganalisa kondisi-kondisi yang dapat diukur untuk mencari permasalan yang timbul.
 Mengembangkan strategi sampling dan menggunakan peralatan-peralatan sampling yang dimiliki untuk mengukur seberapa besar sumber bahaya di tempat kerja.
 Melakukan pengamatan terhadap bagaimana dampak sumber-sumber bahaya kimia dan fisika dapat mempengaruhi kesehatan pekerja dengan melakukan pengukuran.
 Membandingkan hasil sampling dengan standart atau petunjuk yang relevan untuk menentukkan apakah pengontrolan khusus diperlukan.
 Melakukan evaluasi terhadap proses industri untuk mengetahuai ada atau tidaknya korelasi kasus kecelakaan dan penyakit akibat kerja dengan lingkungannya.
 Mengerti segala bentuk peraturan pemerintah yang berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan kerja.
 memastikan pekerja terbebas dari bahaya-bahaya yang ada di tempat kerja.

C. Potensi potensi bahaya di lingkungan perusahaan/Industri
Faktor lingkungan kerja yang dapat menimbulkan bahaya di tempat kerja(occupational health hazards) adalah bahaya faktor fisika, bahaya faktor kimia, bahaya faktor biologi,faktor ergonomi dan psikologi.
1. Bahaya Fisik :
o Kebisingan
Kebisingan mempengaruhi kesehatan antara lain dapat menyebabkan kerusakan pada indera pendengaran sampai kepada ketulian. Dari hasil penelitian diperoleh bukti bahwa intensitas bunyi yang dikategorikan bising dan yang mempengaruhi kesehatan (pendengaran) adalah diatas 60 dB. Oleh sebab itu para karyawan yang bekerja di pabrik dengan intensitas bunyi mesin diatas 60 dB maka harus dilengkapi dengan alat pelindung (penyumbat) telinga guna mencegah gangguan pendengaran. Disamping itu kebisingan juga dapat mengganggu komunikasi.
Sumber Suara Skala intensitas(dB) Sumber suara Skala intensitas (dB)
Halilintar 120 Kantor gaduh 70
Meriam 110 Radio 60
Mesin uap 100 Kantor pd umumnya 40
Jalan yg ramai 90 Rumah tenang 30
Pluit 80 Tetesan air 10

o Penerangan atau poencahayaan
Penerangan yang kurang di lingkungan kerja bukan saja akan menambah beban kerja karena mengganggu pelaksanaan pekerjaan tetapi juga menimbulkan kesan kotor. Oleh karena itu penerangan dalam lingkungan kerja harus cukup untuk menimbulkan kesan yang higienis. Disamping itu cahaya yang cukup akan memungkinkan pekerja dapat melihat objek yang dikerjakan dengan jelas dan menghindarkan dari kesalahan kerja.
Akibat dari kurangnya penerangan di lingkungan kerja akan menyebabkan kelelahan fisik dan mental bagi para karyawan atau pekerjanya. Gejala kelelahan fisik dan mental ini antara lain sakit kepala (pusing-pusing), menurunnya kemampuan intelektual, menurunnya konsentrasi dan kecepatan berpikir. Disamping itu kurangnya penerangan memaksa pekerja untuk mendekatkan matanya ke objek guna memperbesar ukuran benda. Untuk mengurangi kelelahan akibat dari penerangan yang tidak cukup dikaitkan dengan objek dan umur pekerja ini dapat dilakukan hal-hal sebagai berikut :
a. Perbaikan kontras dimana warna objek yang dikerjakan kontras dengan latar
belakang objek tersebut. Misalnya cat tembok di sekeliling tempat kerja harus
berwarna kontras dengan warna objek yang dikerjakan.
b. Meningkatkan penerangan, sebaiknya 2 kali dari penerangan diluar tempat kerja.
Disamping itu di bagian-bagian tempat kerja perlu ditambah dengan dengan lampu-lampu tersendiri.
c. Pengaturan tenaga kerja dalam shift sesuai dengan umur masing-masing tenaga
kerja. Misalnya tenaga kerja yang sudah berumur diatas 50 tahun tidak diberikan tugas di malam hari.
• Getaran
 Getaran mempunyai parameter yang hampir sama dengan bising seperti: frekuensi, amplitudo, lama pajanan dan apakah sifat getaran terus menerus atau intermitten.
 Metode kerja dan ketrampilan memegang peranan penting dalam memberikan efek yang berbahaya. Pekerjaan manual menggunakan “powered tool” berasosiasi dengan gejala gangguan peredaran darah yang dikenal sebagai ” Raynaud’s phenomenon ” atau ” vibration-induced white fingers”(VWF).
 Peralatan yang menimbulkan getaran juga dapat memberi efek negatif pada sistem saraf dan sistem musculo-skeletal dengan mengurangi kekuatan cengkram dan sakit tulang belakang.
2. Bahaya Kimia
o Korosi
Bahan kimia yang bersifat korosif menyebabkan kerusakan pada permukaan tempat dimana terjadi kontak. Kulit, mata dan sistem pencernaan adalah bagain tubuh yang paling umum terkena. Contoh : konsentrat asam dan basa , fosfor.
o Iritasi
Iritasi menyebabkan peradangan pada permukaan di tempat kontak. Iritasi kulit bisa menyebabkan reaksi seperti eksim atau dermatitis. Iritasi pada alat-alat pernapasan yang hebat dapat menyebabkan sesak napas, peradangan dan oedema ( bengkak )Contoh :
 Kulit : asam, basa,pelarut, minyak .
 Pernapasan : aldehydes, alkaline dusts, amonia, nitrogen dioxide, phosgene, chlorine ,bromine, ozone.
o Racun Sistemik
Racun sistemik adalah agen-agen yang menyebabkan luka pada organ atau sistem tubuh. Contoh :
 Otak : pelarut, lead,mercury, manganese
 Sistem syaraf peripheral : n-hexane,lead,arsenic,carbon disulphide
 Sistem pembentukan darah : benzene,ethylene glycol ethers
 Ginjal : cadmium,lead,mercury,chlorinated hydrocarbons
 Paru-paru : silica,asbestos, debu batubara ( pneumoconiosis )
3. Faktor Biologi
 Bakteri.
Bakteri mempunyai tiga bentuk dasar yaitu bulat (kokus), lengkung dan batang (basil). Banyak bakteri penyebab penyakit timbul akibat kesehatan dan sanitasi yang buruk, makanan yang tidak dimasak dan dipersiapkan dengan baik dan kontak dengan hewan atau orang yang terinfeksi. Contoh penyakit yang diakibatkan oleh bakteri : anthrax, tbc, lepra, tetanus, thypoid, cholera, dan sebagainya.
 Virus.
Virus mempunyai ukuran yang sangat kecil antara 16 - 300 nano meter. Virus tidak mampu bereplikasi, untuk itu virus harus menginfeksi sel inangnya yang khas. Contoh penyakit yang diakibatkan oleh virus : influenza, varicella, hepatitis, HIV, dan sebagainya.
 Jamur.
Jamur dapat berupa sel tunggal atau koloni, tetapi berbentuk lebih komplek karena berupa multi sel. Mengambil makanan dan nutrisi dari jaringan yang mati dan hidup dari organisme atau hewan lain.
4. Ergonomi
Ergonomi berfungsi untuk menyerasikan alat, cara, proses dan lingkungan kerja terhadap kemampuan, kebolehan dan batasan manusia untuk terwujudnya kondisi dan lingkungan kerja yang sehat, aman, nyaman dan tercapai efisiensi yang setinggi-tingginya. Pendekatan ergonomi bersifat konseptual dan kuratif, secara populer kedua pendekatan tersebut dikenal sebagai “to fit the Job to the Man and to fit the Man to the Job”. Adapun beberapa posisi yang penting untuk penerapan ergonomi di tempat kerja adalah sebagai berikut :
a. Posisi berdiri : Ukuran tubuh yang penting adalah tinggi badan berdiri, tinggi bahu, tinggi siku, tinggi pinggul, panjang lengan.
b. Posisi duduk : Ukuran tubuh yang penting adalah tinggi duduk, panjang lengan atas, panjang lengan bawah dan tangan, jarak lekuk lutut dan garis punggung, serta jarak lekuk lutut dan telapak kaki.
5. Faktor Psikologi
Perasaan aman, nyaman dan sejahtera dalam bekerja yang didapatkan oleh pekerja. Hal ini dapat terjadi karena lingkungan kerja (cahaya, ventilasi, posisi kerja) yang tidak menimbulkan stres pada pekerja.

Kamis, 18 November 2010

Kusta

A. PENGERTIAN KUSTA
Penyakit kusta atau lepra (leprosy) atau disebut juga Morbus Hansen, adalah sebuah penyakit infeksi menular kronis yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae. Istilah kusta berasal dari bahasa sansekerta, yakni kushtha berarti kumpulan gejala-gejala kulit secara umum. Penyakit ini diduga berasal dari Afrika atau Asia Tengah yang kemudian menyebar keseluruh dunia lewat perpindahan penduduk. Penyakit ini masuk ke Indonesia diperkirakan pada abad ke IV-V yang diduga dibawa oleh orang-orang India yang datang ke Indonesia untuk menyebarkan agamanya dan berdagang. Pada 1995, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan terdapat dua hingga tiga juta jiwa yang cacat permanen karena kusta.(www.indosiar.comberbagai sumber/Ijs)

B. PERSPEKTIF MASYARAKAT TENTANG KUSTA
Penyakit kusta masih merupakan masalah kesehatan masyarakat di Indonesia. Sampai saat ini Indonesia masih menduduki peringkat ketiga di dunia sebagai penyumbang penderita baru kusta terbanyak. Masih ada 14 propinsi dan 150 kabupaten yang belum mencapai eliminasi dan yang harus lebih intensif dalam pelaksanaan program kusta.( Menkes dr.Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH. Dr. PH;dlm www.dinkesjatengprov.go.id)
Respon utama yang terbersit di benak orang-orang ketika bertemu dengan penderita kusta baik di jalan maupun di umah sakit, umumnya adalah menghindari, takut, merasa jijik, najis, dan lain sebagainya karena alasan takut tertular. Bahkan sebagian masyarakat masih terpatri pada stigma bahwa Kusta atau Lepra ini merupakan sebuah kutukan dari Tuhan dan juga penyakit keturunan. Karena informasi yang tidak lengkap ataupun pemikiran yang salah tersebut, maka pasien Kusta biasanya tidak hanya menghadapi permasalahan dari segi medis saja, tetapi juga menghadapi masalah psikososial. Bahkan permasalahan Kusta ini dapat meluas sampai permasalahan sosial ekonomi, budaya, keamanan, dan ketahanan sosial.( Dian Sofianty P.;dlm www.surabaya-ehealth.org)
Pada zaman dulu ketika pengobatan kusta belum ada, beberapa penderita dibakar hidup-hidup, ditembak atau ditenggelamkan. Rasa takut masyarakat terhadap kusta sangat tinggi karena penderita kusta yang tidak diobati dapat mengakibatkan cacat yang mengerikan. Penyakit kusta memang terlihat begitu ’menyeramkan’ di mata sebagian orang.
Pengertian Keliru Masyarakat Tentang Kusta.
Karena pengertian yang keliru masyarakat tentang penyakit kusta, berkembang pendapat yang keliru tanpa pembuktian. Ada yang menyebutkan bahwa kusta adalah penyakit keturunan atau karena guna-guna. Ada pula yang menyebutkan kusta terjadi karena berhubungan seks saat menstruasi atau salah makan. ((Sinar Harapan/Selasa, 10 Februari 2009; www.dkrindonesia.org) Kekeliruan yang lain, diantaranya :
1) Kusta merupakan penyakit akibat kutukan Tuhan.
Dalam film BENHUR, kita dapat melihat bahwa penderita kusta segera sembuh dari penyakitnya setelah menyentuh jubah Nabi Isa; dan kisah tersebut memang tertulis didalam kitab suci. Didalam kitab suci, kita bisa mendapatkan berbagai macam penyakit yang disembuhkan oleh Nabi Isa (buta, bisu, tuli, lumpuh); bahkan yang sudah meninggalpun ada yang dihidupkan kembali. Jadi kesembuhan itu bukanlah monopoli penyakit kusta.
2) Kusta adalah penyakit keturunan.
Pendapat ini berkembang, terutama karena adanya anak-anak dari penderita kusta yang juga sakit kusta. Karena pendapat ini masih melekat erat di masyarakat, maka ada seorang ibu (pernah menderita kusta, namun saat itu sudah sembuh) yang pada saat anaknya akan menikah, berkata: “Katakan saja pada calon isteri dan calon mertuamu bahwa ibumu sudah meninggal”.
3) Kusta menyebabkan lepasnya jari tangan/kaki tanpa terasa.
Memang benar bahwa ada beberapa penderita kusta yang kehilangan beberapa ruas jari tangan dan/atau kakinya.
4) Penyakit kusta tidak dapat sembuh.
Pada jaman dahulu, penderita kusta harus minum obat seumur hidupnya ( http://ahmadasen.wordpress.com)
Akibat Dari Pengertian Keliru
Sebagian besar penderita adalah dari golongan ekonomi lemah. Dengan adanya kecacatan itu, akan memperburuk kondisi ekonominya, kehilangan lapangan pekerjaan, kehilangan kesempatan kerja, kehilangan kesempatan untuk bersosialisasi dengan lingkungannya.
Manifestasi kusta pada kulit, yang merupakan bagian luar dari tubuh dan dapat dilihat orang dapat menyebabkan masalah psikologis. Bercak, benjolan-benjolan pada kulit membentuk paras yang menakutkan. Cacat juga memberi gambaran yang menakutkan, menyebabkan penderita kusta merasa rendah diri, depresi dan menyendiri, bahkan sering dikucilkan oleh keluarganya. (Sinar Harapan/Selasa, 10 Februari 2009; www.dkrindonesia.org)
Ketakutan masyarakat yang sangat berelebihan terhadap penyakit kusta juga sangat berpengaruh terhadap upaya pengobatan dan eliminasi kusta. Saking takutnya masyarakat, ada cerita bahwa dari kuburan seorang penderita kusta, dia masih mampu menularkan kepada orang yang lewat di dekat kuburan itu. Serta pengidap kusta yang dibuang dan bahkan mau dibunuh oleh keluarga. .(Irsyal Rusad; kesehatan.kompasiana.com)

C. Penyakit Kusta Menurut Medis
Kusta atau Lepra atau disebut juga Penyakit Morbus Hansen, Penyakit Hansen adalah sebuah penyakit infeksi kronis yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae. Penyakit ini adalah tipe penyakit granulomatosa pada saraf tepi dan mukosa dari saluran pernapasan atas; dan lesi pada kulit adalah tanda yang bisa diamati dari luar. Bila tidak ditangani, kusta dapat sangat progresif, menyebabkan kerusakan pada kulit, saraf-saraf, anggota gerak, dan mata.(Wikipedia.com/kusta).
Kelompok yang berisiko tinggi terkena kusta adalah yang tinggal di daerah endemik dengan kondisi yang buruk seperti tempat tidur yang tidak memadai, air yang tidak bersih, asupan gizi yang buruk, dan adanya penyertaan penyakit lain seperti HIV yang dapat menekan sistem imun. Pria memiliki tingkat terkena kusta dua kali lebih tinggi dari wanita.(Wikipedia.com/kusta).
Tanda-tanda seseorang menderita penyakit kusta antara lain, kulit mengalami bercak putih, merah, ada bagian tubuh tidak berkeringat, rasa kesemutan pada anggota badan atau bagian raut muka, dan mati rasa karena kerusakan syaraf tepi. Gejalanya memang tidak selalu tampak. Justru sebaiknya waspada jika ada anggota keluarga yang menderita luka tak kunjung sembuh dalam jangka waktu lama. Juga bila luka ditekan dengan jari tidak terasa sakit.
Gejala-Gejala Penyakit Kusta
Tanda-tanda penyakit kusta bermacam-macam, tergantung dari tingkat atau tipe dari penyakit tersebut yaitu:
• Adanya bercak tipis seperti panu pada badan/tubuh manusia.
• Pada bercak putih ini pertamanya hanya sedikit, tetapi lama-lama semakin melebar dan banyak.
• Adanya pelebaran syaraf terutama pada syaraf ulnaris, medianus, aulicularis magnus serta peroneus.
• Kelenjar keringat kurang kerja sehingga kulit menjadi tipis dan mengkilat.
• Adanya bintil-bintil kemerahan (leproma, nodul) yang tersebar pada kulit.
• Alis rambut rontok.
• Muka berbenjol-benjol dan tegang yang disebut facies leomina (muka singa). (http://www.smallcrab.com)

Gejala-gejala umum pada kusta / lepra, reaksi :
• Panas dari derajat yang rendah sampai dengan menggigil.
• Noreksia.
• Nausea, kadang-kadang disertai vomitus.
• Cephalgia.
• Kadang-kadang disertai iritasi, Orchitis dan Pleuritis.
• Kadang-kadang disertai dengan Nephrosia, Nepritis dan hepatospleenomegali.
• Neuritis.
Tanda-tanda kemungkinan terkena Kusta
1. Tanda-tanda pada Kulit:
o Kelainan pada kulit berupa bercak kemerahan,keputihan, atau benjolan.
o Kulit Mengkilap.
o Bercak yang tidak gatal.
o Adanya bagian tubuh yang tidak berkeringat dan tidak berambut.
o Lepuh tapi tidak nyeri.
2. Tanda-tanda pada Syaraf:
o Rasa kesemutan,tertusuk-tusuk dan nyeri pada anggota badan atau muka.
o Gangguan kerak pada anggota badan atau bagian muka.
o Adanya kecacatan (deformitas) pada bagian tubuh.
o Terdapat luka tapi tidak sakit. ( http://www.permata.or.id)
Menurut Handoko, penyakit ini memang tergolong penyakit menular, namun masyarakat tidak perlu menjauhi para penderita kusta, sebab penyakit ini tidak begitu mudah menular. Apalagi terhadap orang-orang yang memiliki kekebalan tubuh yang kuat.( FAZARIS TANTI ;www.waspada.co.id)
Penyakit kusta sebetulnya penyakit yang dapat disembuhkan. Pengobatan dan eliminasi kusta biasanya terkendala stigma masyarakat terhadap penderita. Sebagian besar kita masih menganggap kusta sebagai penyakit kutukan, turunan, guna-guna, dosa, makanan dan sebagainya. Karena stigma yang salah itu penderita kusta sendiri merasa malu dengan penyakitnya, keluarga dan masyarakat cendrung mengucilkannya. Ini juga berdampak pada penemuan dan pengobatan dini, sehingga kasus kusta sering ditemukan dalam keadaan sudah timbul cacat. Keadaan cacat pada penederita kusta juga akan mempersulit penyembuhan, karena masyarakat semakin takut dan mereka akan semakin terisolir .
Pengidap kusta yang cacat, yang sering duduk, berbaring, yang mengemis, meminta-minta di persimpangan jalan, di keramaian, dan yang dikucilkan, dibuang seharusmya ke depan tidak boleh dibiarkan lagi. Mereka ada disana, sebagian karena sikap kita yang salah, stigma yang keliru, karena kita juga menistainya dan mengabaikannya. Padahal, mereka mempunyai hak untuk sehat, hak mendapatkan pelayanan kesehatan yang harus dipenuhi, dihormati dan dipelihara oleh nagara. Atau, mungkin karena Gayus-Gayus itu, hak-hak mereka jadi tidak terpenuhi.(Irsyal Rusad; kesehatan.kompasiana.com)
Banyak orang takut berlebihan tertular penyakit kusta. Padahal menurut penelitian medis Kusta merupakan jenis penyakit menular yang sulit menular. Ada 3 (tiga) kelompok orang dalam system penularan penyakit kusta:
1. Orang yang memiliki tingkat imunitas (kekebalan) tinggi terhadap kuman kusta, maka orang tersebut akan resisten terhadap kuman kusta.
2. Orang yang memiliki kekebalan rendah terhadap kuman kusta, maka mungkin orang tersebut dapat terinfeksi kuman kusta namun akan sembuh dengan sendirinya.
3. Orang yang tidak memiliki kekebalan terhadap penyakit kusta. Jika orang tersebut melakukan kontak langsung dan dalam waktu yang lama dengan orang yang membawa bakteri kusta dan belum minum obat, maka orang tersebut akan mengalami sakit kusta.( http://www.permata.or.id)

D. Upaya Penganggulangan Yang Dilakukan.
Upaya rehabilitasi para penyandang kusta telah banyak dilakukan. Upaya pemulihan secara medis, psikologis, pemberdayaan dalam hal kemampuan kemandirian, sosial, serta pendidikan sudah menjadi program pusat-pusat pelayanan kesehatan bagi penyandang kusta. Bahkan program pengobatan gratis pun sudah bisa diperoleh di puskesmas dan rumah sakit-rumah sakit milik pemerintah.
Pemerintah juga telah membangun beberapa rumah sakit khusus untuk penderita kusta. Jumlahnya secara keseluruhan 22 rumah sakit dengan total kapasitas tempat tidur 2.274 unit (2003).
Upaya pemasyarakatan adalah yang paling sulit. Leprophobia atau ketakutan yang berlebihan pada masyarakat dan petugas kesehatan terhadap penderita kusta masih menjadi masalah utama. Pandangan yang salah tentang kusta sebagai kutukan, penyakit keturunan, atau akibat guna-guna mempersulit upaya pengobatan.
Penderita dan keluarganya akan malu memeriksakan penyakit tersebut ke pusat pelayanan kesehatan sehingga tak jarang penderita justru disembunyikan. Kondisi tertekan yang akhirnya memunculkan keputusasaan tidak jarang membuahkan sikap masa bodoh. Akibatnya, penyakit yang diderita semakin parah dan semakin membuka peluang penularan.
Kalaupun sudah berhasil disembuhkan, tidak mudah bagi petugas kesehatan atau rumah sakit memulangkan kembali pasien kusta ke tempat asalnya karena takut ditolak penduduk setempat. Tak heran jika kemudian mereka tetap berada di lingkungan rumah sakit atau balai pengobatan.
Leprosaria atau perkampungan kusta tumbuh sebagai jalan keluar. Meski tidak sepenuhnya menyelesaikan masalah, ini cukup membantu pemulihan, baik secara fisik maupun psikis. Menurut catatan ada 68 leprosaria yang tersebar di 21 provinsi, tetapi hingga tahun 2003 hanya 43 leprosaria yang masih aktif. (Nila Kirana/ Litbang) – Kompas(WordPress.com)
Kebanyakan penderita kusta mengalami kecacatan disebabkan keterlambatan orang tersebut untuk meminum obat atau meminum obat itu dengan tidak sempurna atau pengobatannya tidak tuntas, jika penderita meminum obat dengan cepat maka kecacatan akibat saraf tepi yang mati tadi dapat di cegah atau dihindari.( Doddy Tumanduk; forum.detik.com)

Upaya yang dilakukan Tentu salah satunya adalah melalui sosialisasi kepada masyarakat. Kita terus berupaya menginformasikan bahwa penderita kusta yang sudah ditangani tidak akan menular lagi. Sama dengan penyakit umum lainnya, karena langsung sembuh.( Dr dr Rasyidin Abdullah MPH: sangdokter.blogspot.com)
Yang Sebaiknya Dilakukan
1) Rehabilitasi Mental
Seperti telah dijelaskan, setiap penderita yang dinyatakan menderita penyakit kusta akan mengalami kegoncangan jiwa dan masing-masing mempunyai cara sendiri untuk bereaksi terhadap keadaan ini. Pada umumnya mereka dibayang-bayangi oleh ketakutan yang sangat mendalam akan timbulnya cacat fisik akibat penyakit ini.. Penyuluhan kesehatan berupa bimbingan mental, harus diupayakan sedini mungkin pada setiap penderita, keluarganya, dan masyarakat sekitarnya, untuk memberikan dorongan dan semangat agar mereka dapat menerima kenyataan ini. Selain itu juga agar penderita dapat segera mulai menjalani pengobatan dengan teratur dan benar sampai dinyatakan sembuh secara medis. Informasi yang perlu disampaikan antara lain sebagai berikut:
 Tentang penyakit kusta dan pengobatannya
 Hal-hal yang berkaitan dengan stigma dan leprofobi
 Masalah psikososial kusta
 Komplikasi, misalnya neuritis dan reaksi yang sering sekali timbul selama proses pengobatan dan setelah pengobatan selesai
 Proses terjadinya cacat kusta dan berlanjutnya cacat tersebut.Peran serta masyarakat pada penanggulangan penyakit kusta.
 Masalah rujukan dan rumah sakit rujukan.
 Dan lain-lain yang dianggap perlu, misalnya rehabilitasi, berbagai upaya kesehatan terhadap penyakit kusta.
Petugas kesehatan, baik tenaga medis maupun paramedic harus dibekali dengan pengatahuan kusta yang memadai supaya terampil dalam memberikan penyuluhan kusta dengan baik dan bermanfaat. Bimbingan mental ini harus didukung juga oleh partisipasi aktif dari pemuka masyarakat dan pemuka agama pada setiap kesempatan yang ada.
2) Rehabilitasi Karya
Tidak semua penderita kusta bila sembuh data[dapat] kmbali bekerja pada pekerjaan semula, apalagi bila pekerja terlanjur mengalami cacat fisik. Walaupun telah diupayakan rehabilitasi medis dan dinyatakan sembuh dari penyaitnya, mantan penderita tidak data[dapat] melakukan pekerjaan yang sama seperti sedia kala. Dalam banyak hal adanya stigma atau leprofobia akan menyebabkan penderita (mantan) kerap kali menghadapi kendala social, sehingga perlu mengganti jenis pekerjaan untuk memugkinkan mencari nafkah bagi diri dan keluarganya.
Upaya rehabilitasi karya ini dilakukan agar penderita yang sudah erlanjur cacat dapat kembali melakukan pekerjaan yang sama, atau dapat melatih diri terhadap pekerjaan baru sesuai dengan tingkat cacat, pendidikan dan pengalaman bekerja sebelumnya. Disampng itu penempatan di tempat kerja yang aman dan tepat akan mengurangi risiko berlanjutnya cacat pada penderita kusta.
3) Rehabilitasi Sosial
Rehabilitasi social bertujuan memulihkan fungsi social ekonomi pernderita. Hal ini sangat sulit dicapai oleh penderita sendiri tanpa partisipasi aktif dari masyarakat di sekitarnya. Rehabilitasi social bukanlah bantuan sosia yang harus diberikan secara terus menerus, melaikan upaya yang bertujuan untuk menunjang kemandirian penderita. Upaya ini dapat berupa :
 Memberikan bimbingan social.
 Memberikan peralatan kerja.
 Memberikan alat bantu cacat, misalnya kursi roda atau tongkat jalan.
 Memberikan bantuan penempatan kerja yang lebih sesuai dengan keadaan cacatnya.
 Membantu membeli/memakai hasil-hasil usaha mereka
 Membantu pemasaran hasil-hasil usaha mereka.
 Memberi bantuan kebutuhan pokok, misalnya pangan, sandang, papan, jaminan kesehatan, dan sebagainya.
 Memberikan permodalan bagi usaha wiraswasta.
 Memberi bantuan pemulangan ke daerah asal.
 Memberikan bimbingan mental/spiritual.
 Memberikan pelatihan ketrampilan/magang kerja dan sebagainya.
Dari segala upaya tersebut , sangat diharapkan peran serta masyarakat dalam menunjang keberhasilan resosiaisasi mereka. Semua akan dapat terlaksana dengan baik apabila stigma dapat ditekan hingga seminimal mungkin. Dengan demikian kehadiran mereka dapat diterima oleh masyarakat, hasil karya dan usaha mereka mau dibeli serta dipakai oleh masyarakat. Tanpa partisipasi, maka segala usaha tersebut tidak akan berhasil.( http://4kesmas4.blogspot.com)

Selasa, 09 November 2010

Ringkasan Materi Bahan Kuliah

Protozoa merupakan kelompok lain protista eukariotik. Kadang-kadang antara algae dan protozoa kurang jelas perbedaannya. Kebanyakan Protozoa hanya dapat dilihat di bawah mikroskop. Beberapa organisme mempunyai sifat antara algae dan protozoa. Sebagai contoh algae hijau Euglenophyta, beberapa ilmuwan memasukkannya ke dalam filum protozoa. Protozoa dibedakan dari prokariot karena ukurannya yang lebih besar, dan selnya eukariotik. Protozoa dibedakan dari algae karena tidak berklorofil, dibedakan dari jamur karena dapat bergerak aktif dan tidak berdinding sel, serta dibedakan dari jamur lendir karena tidak dapat membentuk badan buah.
A. Habitat Protozoa
Protozoa hidup di air atau setidaknya di tempat yang basah. Mereka umumnya hidup bebas dan terdapat di lautan, lingkungan air tawar, atau daratan. Beberapa spesies bersifat parasitik, hidup pada organisme inang. Inang protozoa yang bersifat parasit dapat berupa organisme sederhana seperti algae, sampai vertebrata yang kompleks, termasuk manusia. Beberapa spesies dapat tumbuh di dalam tanah atau pada permukaan tumbuh-tumbuhan.
Semua protozoa memerlukan kelembaban yang tinggi pada habitat apapun. Beberapa jenis protozoa laut merupakan bagian dari zooplankton. Protozoa laut yang lain hidup di dasar laut. Spesies yang hidup di air tawar dapat berada di danau, sungai, kolam, atau genangan air. Ada pula protozoa yang tidak bersifat parasit yang hidup di dalam usus termit atau di dalam rumen hewan ruminansia.
Protozoa tidak hanya hidup di air & tempt lembab. Justru habitat protozoa sangat bervariasi ada yang di air laut/tawar, tanah basah, sbg saprofit/parasit pada hewan/tumbuhan/manusia, mulai dari kutub sampai dengan daerah tropis. Di mulut & usus kita juga ada protozoa. Protozoa memang lazim hidup di tempat yg basah atau di perairan yg kaya zat organik untuk menjaga konsentrasi cairan sel & karena dia mendapat nutrisinya secara holozoik(memakan organism lain), saprofitik(mengkonsumsi sisa makanan yang ada di skitarnya), tp ada juga yang autotrofik(membuat makanan sendiri/fotosintesis). Untuk yang autotrofik tentunya haurs hidup di tempat yang kena sinar matahari.
Pada umumnya Protozoa membutuhkan suhu optimum untuk tumbuh antara 16-25°C, dengan suhu maksimumnya antara 36-40°C. Adapun pH (derajat keasaman optimum) untuk proses metabolismenya adalah antara pH 6-8.
Berdasarkan alat gerak yang dipunyai dan mekanisme gerakan inilah protozoa dikelompokkan ke dalam 4 kelas. Protozoa yang bergerak secara amoeboid dikelompokkan ke dalam Sarcodina, yang bergerak dengan flagela dimasukkan ke dalam Mastigophora, yang bergerak dengan silia dikelompokkan ke dalam Ciliophora, dan yang tidak dapat bergerak serat merupakan parasit hewan maupun manusia dikelompokkan ke dalam Sporozoa.
Trichomonas vaginalis
Class: Flagellata
Family: Trichomonadidae
Genus: Trichomonas
Speciees: Trichomonas vaginalis
Trichomonas hominis
Trichomonas faetus
Spesies parasit ini ditemukan pertama kali oleh Donne 1836 pada sekresi purulen dari vagina wanita dan sekresi traktus urogenital pria. Pada tahun 1837, protozoa ini dinamakan Trichomonas vaginalis. Parasit ini bersifat cosmopolitan ditemukan pada saluran reproduksi pria dan wanita. Derajat keasaman normal pada vagina adalah 4,0-4,5, tetapi bila terinfeksi akan berubah menjadi 5,0-6,0 sehingga organisme ini dapat tumbuh baik.
Balantidium
Class : Ciliata
Ordo: Trichostomatidae
Famili: Balantiidae
Genus: Balantidium
Species: Balantidiu, coli
Balantidium coli adalah parasit protozoa yang terbesar yang menginfeksi orang. Organisme ini dijumpai pada daerah tropis dan juga daerah sub-tropis. Pada dasarnya protozoa ini berparasit pada babi, sedangkan strain yang ada, beradaptasi terhadap hospes definitif lainnya termasuk orang. Balantiudium coli biasanya mati pada pH 5,0;
1. http://kambing.ui.ac.id/bebas/v12/sponsor/Sponsor-Pendamping/Praweda/Biologi/0015%20Bio%201-4a.htm
2. http://www.ittelkom.ac.id/admisi/elearning/prog3.php?proses=1&kd=Bio-010501&bab=Protista&judul=Biologi&rincian=Ciri-Ciri&kd_judul=Bio-01&kode_bab=05&kode_sub=01
3. http://blog.unila.ac.id/wasetiawan

Senin, 08 November 2010

protozoa


BAB I
PENDAHULUAN
A.      LATAR BELAKANG
Manusia membutuhkan air dalam semua aspek kehidupan, untuk memasak, mandi, mencuci dan kebutuhan lainnya. Secara biologis air berperan pada semua proses dalam tubuh manusia, misalnya pencernaan, metabolisme, transportasi, mengatur keseimbangan suhu tubuh (Guyton, 1987). Kekurangan air akan menyebabkan gangguan fisiologis, bahkan mengakibatkan kematian apabila kekurangan tersebut mencapai 15% dari berat tubuh. Namun apabila air itu tidak jernih misalnya tercemar bahan organik, air akan merupakan media yang baik bagi kuman penyakit. Pada air tercemar bahan anorganik (khemis) akan menyebabkan gangguan fisiologis secara menahun bahkan ada yang bersifat toksis.
Pada dasarnya tiap penerapan pengoperasian suatu penemuan baru, tiap inovasi tidak selalu disambut dengan baik oleh semua lapisan masyarakat. Ada dua kejadian yang dianggap mengganggu stabilitas lingkungan yaitu perusakan dan pencemaran (Dwidjoseputro, 1991).
Perusakan lingkungan adalah perbuatan manusia yang sadar atau tidak sadar , langsung atau tidak langsung mengakibatkan rusaknya suatu lingkungan. Pencemaran lingkungan yaitu masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi atau komponen lain ke dalam suatu lingkungan dan atau berubahnya tata lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam yang mengakibatkan turunnya kualitas lingkungan, sehingga tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya (dwidjoseputro,1991).
Limbah air yang bersumber dari pabrik yang biasanya banyak menggunakan air dalam proses produksinya. Di samping itu ada pula bahan baku yang mengandung air sehingga dalam proses pengolahannya air tersebut harus dibuang. Misalnya limbah produksi tahu, limbah tekstil dll. Indikator biologis yang digunakan adalah jenis bentos yaitu salah satunya protozoa. Pencemaran protozoa tidak hanya ditemukan pada limbah produksi tapi juga pada beberapa tambak ikan dan udang milik masyarakat.
Air limbah yang dibuang begitu saja ke lingkungan menyebabkan pencemaran, antara lain menyebabkan polusi sumber-sumber air seperti sungai, danau, sumber mata air, dan sumur. Limbah cair mendapat perhatian yang lebih serius dibandingkan bentuk limbah yang lain karena limbah cair dapat menimbulkan pencemaran lingkungan dalam bentuk pencemaran fisik, pencemaran kimia, pencemaran biologis dan pencemaran radioaktif.
Indikator fisik bahwa air telah tercemar adalah adanya perubahan air yang dapat diamati, yaitu adanya perubahan suhu air, adanya perubahan pH, adanya perubahan warna, bau, rasa serta timbulnya endapan (Suriawiria, 1996).
Indikator pencemaran air meliputi secara fisik dan kimia (PH, suhu, DOD, COD, dll) serta secara biologis seperti kehidupan plankton. Organisme plankton yang hidup di perairan terdiri atas fitoplankton dan zooplankton. Zooplankton memiliki karakteristik seperti heqan (termasuk di dalamnya adalah organisme yang tergolong protozoa. Zooplankton memperoleh energi dan makanan dari fitoplankton.

B.       Rumusan Masalah
1.      Mengapa protozoa banyak ditemukan pada limbah cair, tambak maupun tubuh organisme ?
2.      Bagaimana karakteristik lingkungan air yang banyak ditemukan protozoa hidup di dalamnya ?
3.      Bagaimana konsekuensi keberadaan protozoa di lingkungan air terhadap kondisi polusi di lingkungan tersebut ?

C.      Tujuan
1.      Untuk mengetahui habitat protozoa kaitannya dengan keberadaan protozoa pada berbagai limbah cair, tambak maupun tubuh organisme.
2.      Untuk mengetahui pengukuran lingkungan air/indikator pencemaran air secara fisik, biologi dan kimia berkaitan dengan keberadaan protozoa di lingkungan air.
3.      Untuk lebih mengetahui dampak pencemaran lingkungan air oleh protozoa, khususnya dari aspek kesehatan masyarakat.







BAB II
PEMBAHASAN
A.      Protozoa
Protozoa merupakan kelompok lain protista eukariotik. Kadang-kadang antara algae dan protozoa kurang jelas perbedaannya. Kebanyakan Protozoa hanya dapat dilihat di bawah mikroskop. Beberapa organisme mempunyai sifat antara algae dan protozoa. Sebagai contoh algae hijau Euglenophyta, selnya berflagela dan merupakan sel tunggal yang berklorofil, tetapi dapat mengalami kehilangan klorofil dan kemampuan untuk berfotosintesa. Semua spesies Euglenophyta yang mampu hidup pada nutrien komplek tanpa adanya cahaya, beberapa ilmuwan memasukkannya ke dalam filum protozoa.
Protozoa hidup di air atau setidaknya di tempat yang basah. Mereka umumnya hidup bebas dan terdapat di lautan, lingkungan air tawar, atau daratan. Beberapa spesies bersifat parasitik, hidup pada organisme inang. Inang protozoa yang bersifat parasit dapat berupa organisme sederhana seperti algae, sampai vertebrata yang kompleks, termasuk manusia. Beberapa spesies dapat tumbuh di dalam tanah atau pada permukaan tumbuh-tumbuhan. Semua protozoa memerlukan kelembaban yang tinggi pada habitat apapun. Beberapa jenis protozoa laut merupakan bagian dari zooplankton. Protozoa laut yang lain hidup di dasar laut. Spesies yang hidup di air tawar dapat berada di danau, sungai, kolam, atau genangan air. Ada pula protozoa yang tidak bersifat parasit yang hidup di dalam usus termit atau di dalam rumen hewan ruminansia.
Pada umumnya Protozoa membutuhkan suhu optimum untuk tumbuh antara 16-25°C, dengan suhu maksimumnya antara 36-40°C. Adapun pH (derajat keasaman optimum) untuk proses metabolismenya adalah antara pH 6-8.

B.       Indikator Pencemaran Air
Beberapa hasil penelitian yang menemukan kehidupan jenis-jenis protozoa di limbah hasil produksi, tambak ikan/udang dan lingkungan air tercemar lainnya, yakni sebagai berikut :
Tabel : Pengaruh pH Terhadap Komunitas Biologi Perairan
No.
Nilai pH
Pengaruh Umum
1.


2.





3.







4.
4.       
6,0 – 6,5


5,5 – 6,0





5,0 – 5,5







4,5 – 5,0
1.      Keanekaragaman plankton dan bentos sedikit menurun
2.      Kelimpahan total, biomassa, dan produktivitas tidak mengalami perubahan
1.      Penurunan nilai keanekaragaman plankton dan bentos semakin tampak
2.      Kelimpahan total, biomassa, dan produktivitas masih belum mengalami
3.      perubahan yang berarti Algae hijau berfilamen mulai tampak pada zona litoral

1.     Penurunan keanekaragaman dan komposisi jenis plankton, perifilton dan bentos semakin besar
2.     Terjadi penurunan kelimpahan total dan biomassa zooplankton dan bentos
3.     Algae hijau berfilamen semakin banyak
4.     Proses nitrifikasi terhambat


1.     Penurunan keanekaragaman dan komposisi jenis plankton, perifilton dan bentos semakin besar
2.     Penurunan kelimpahan total dan biomassa zooplankton dan bentos
3.     Algae hijau berfilamen semakin banyak
4.     Proses nitrifikasi terhambat

Sumber : modifikasi Baker et al., 1990 dalam Efendi, 2003

Jumlah mikroorganisme dalam air lingkungan tergantung pada tingkat kebersihan air. Air yang bersih relative mengandung mikroorganisme lebih sedikit dibandingkan yang tercemar. Air yang telah tercemar oleh bahan buangan yang bersifat antiseptic atau bersifatracun, seperti fenol, kreolin, detergen, asam cianida, insektisida dan sebagainya, jumlah mikroorganismenya juga relative sedikit. Sehingga makin besar kadar BOD nya, maka merupakan indikasi bahwa perairan tersebut telah tercemar,
Seperti pada BOD, perairan dengan nilai COD tinggi tidak diinginkan bagi kepentingan perikanan dan pertanian. Nilai COD pada perairan yang tidak tercemarbiasanya kurang dari 20 mg/L, sedangkan pada perairan tercemar dapat lebih dari 200 mg/L dan pada limbah industri dapat mencapai 60.000 mg/L (UNESCO,WHO/UNEP, 1992).