Halaman

selamat datang teman-teman

makasih atas kunjungannya .....
Tampilkan postingan dengan label tenaga kerja. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label tenaga kerja. Tampilkan semua postingan

Selasa, 08 Oktober 2013

Lindungi Tenaga Kerja saat Bekerja

ALAT PELINDUNG DIRI (APD)

Perlindungan keselamatan pekerja melalui upaya teknis pengamanan tempat, mesin, peralatan dan lingkungan kerja wajib diutamakan. Namun kadang-kadang risiko terjadinya kecelakaan masih belum sepenuhnya dapat dikendalikan, sehingga digunakan alat pelindung diri (alat proteksi diri). Jadi penggunaan APD adalah alternatif terakhir yaitu kelengkapan dari segenap upaya teknis pencegahan kecelakaan (Suma’mur, 2009). Meskipun dalam hirarki pengendalian risiko alat pelindung diri merupakan pilihan terakhir, namun dalam kenyataannya alat pelindung diri banyak dan harus digunakan sesuai dengan bahaya dan tingkat risiko di tempat kerja. Kewajiban menggunakan alat pelindung diri bagi pekerja dan kewajiban menyediakan alat pelindung diri bagi perusahaan untuk pekerja serta pemeliharaannya bahkan telah diatur pelaksanaannya (PP No. 50 Tahun 2012 tentang penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja). 

Alat Pelindung Diri (APD) adalah kelengkapan yang wajib digunakan saat bekerja sesuai bahaya dan risiko kerja untuk menjaga keselamatan pekerja itu sendiri dan orang di sekelilingnya. Dalam menyediakan perlindungan terhadap bahaya, prioritas utama perusahaan adalah melindungi pekerjanya secara keseluruhan ketimbang secara individu. Penggunaan alat pelindung diri dianggap perlu jika metode-metode perlindungan yang lebih luas ternyata tidak praktis dan tidak terjangkau. Prinsip yang digunakan dalam melindungi diri untuk mencegah cedera adalah menghindari kontak antara bahaya dengan bagian luar maupun bagian dalam tubuh manusia dengan menggunakan alat pelindung diri di seluruh tubuh seperti mata, muka, telinga, kepala, sistem pernafasan dan kaki (Asriyani, 2011). 

Pemilihan Alat Pelindung Diri
Setiap tempat kerja mempunyai potensi bahaya yang berbeda-beda sesuai dengan jenis, bahan, dan proses produksi yang dilakukan. Dengan demikian, sebelum melakukan pemilihan alat pelindung diri yang tepat untuk digunakan, maka harus diperhatikan aspek-aspek sebagai berikut:
a. Aspek Teknis, meliputi: 
  1. Pemilihan berdasarkan jenis dan bentuknya. Jenis dan bentuk alat pelindung diri harus disesuaikan dengan bagian tubuh yang dilindungi 
  2. Pemilihan berdasarkan mutu dan kualitas. Mutu alat pelindung diri akan menentukan tingkat keparahan dari suatu kecelakaan dan penyakit akibat kerja yang mungkin terjadi. Untuk mengetahuinya dapat dilakukan dengan melalui uji laboratorium untuki mengetahui pemenuhan terhadap standar.
  3. Penentuan jumlah alat pelindung diri. Jumlah yang diperlukan sangat tergantung dari jumlah pekerja yang terpapar potensi bahaya di tempat kerja. idealnya adalah setiap pekerja menggunakan alat pelindung diri sendiri-sendiri atau tidak dipakai secara bergantian.
  4. Teknik penyimpanan dan pemeliharaan. Penyimpanan dan pemeliharaan alat pelindung diri yang baik adalah merupakan investasi untuk penghematan dari pada pembelian alat yang baru.
b. Aspek Psikologis. Disamping aspek teknis, maka psikologis yang menyangkut masalah kenyamanan dalam penggunaan alat pelindung diri juga sangat penting untuk diperhatikan, seperti terjadinya gangguan terhadap kebebasan gerak pada saat memakai alat pelindung diri, penggunaan alat pelindung diri tidak malu memakainya karena bentuknya yang cukup menarik, dan sebagainya (Tarwaka,2008).

Jenis-Jenis Alat Pelindung Diri
Alat proteksi diri beraneka ragam. Jika digolongkan menurut bagian tubuh yang dilindunginya, maka jenis alat proteksi diri dapat dilihat pada daftar sebagai berikut (Tarwaka, 2008):

a. Alat Pelindung Kepala
Alat pelindung kepala ini digunakan untuk melindungi rambut terjerat oleh mesin yang berputar dan untuk melindungi kepala dari bahaya terbentur benda tajam atau keras, bahaya kejatuhan benda, percikan bahan kimia korosif, panas sinar matahari, dan lain-lain. Jenis alat pelindung kepala anatra lain:
  • Topi pelindung (safety helmet). Berguna untuk melindungi kepala dari bendad-benda keras yang terjatuh, benturan kepala, dan terkena arus listrik. Topi pelindung harus tahan terhadap pukulan, tidak mudah terbakar, tahan terhadap perubahan iklim dan tidak dapat menghantarkan listrik. Topi pellindung dapat terbuat dari bahan plastik (Bakelite), serat gelas (fiberglass) maupun metal. Bagian dalam topi pelindung biasanya dilengkapi dengan anyaman penyangga yang berfungsi untuk menyerap keringat dan mengatur pertukaran udara.
  • Topi/tudung, nerguna untuk melindungi kepala (rambut) dari kotoran debu mesin-mesin berputar, biasanya terbuat dari katun atau bahan lain yang mudah dicuci.
  • Tutup kepala, untuk melindungi kepala dari api, uap-uap korosif, debu kondisi iklim yang buruk.
b. Alat Pelindung Mata dan Muka
Alat pelindung mata dan muka berfungsi untuk melindungi mata dan muka dari lemparan benda-benda kecil, panas, pengaruh cahaya, percikan bahan kimia korosif, dan pengaruh radiasi tertentu. Bahan pembuatnya terdiri dari:
  • Dari gelas ada dua jenis yaitu gelas yang ditempa dari panas sehingga bila pecah tidak menimbulkan bagian-bagian yang tajam; dan ada juga gelas dengan laminasi dan lain-lain 
  •  Dari plastik antara lain selulosa asetat, akrilik, poli karbonat dan CR-39 (allyl-diglycol carbonate) Perlindungan mata dan muka terdiri dari beberapa jenis, meliputi: Safety Spectacles, berguna melindungi dari cipratan bahan kimia juga untuk melindungi mata dari partikel-pertikel kecil, debu dan radiasi gelombang elektromagnetik, kilatan cahaya atau sinar yang menyilaukan. Digunakan untuk melindungi pada tingkat bahaya yang rendah; Goggles, digunakan untuk melindungi mata dari gas, uap, debu dan percikan larutan kimia. Bahan terbuat dari plastik yang transparan dengan lensa yang dilapisi kobalt untuk melindungi bahaya radiasi gelombang elektromagnetik non ionisasi dan kesilauan atau lensa yang terbuat dari kaca yang dilapisi timah hitam untuk melindungi dari radiasi gelombang elektromagnetik dan mengion; dan Perisai muka, digunakan untuk melindungi mata atau muka. Dapat dipasang pada helm atau pada kepala langsung. Dapat pula dipegang dengan tangan. Banyak digunakan pada pekerja pengelasan. 
c. Alat Pelindung Telinga
Alat pelindung jenis ini digunakan untuk melindungi intensitas suara yang masukke dalam telinga. Alat pelindung telinga terdiri dari 2 jenis yaitu:
  1. Ear plug (sumbat telinga), berguna untuk mengurangi frekuensi tertentu saja, sedangkan frekuensi untuk berbicara biasanya tidak terganggu. Sumbat telinga dapat terbuat dari karet, plastik yang lunak, lilin dan kapas. Kemampuan daya lindung antara 25-30 dB. Bila ada kebocoran sedikit saja, dapat mengurangi daya lindung kurang lebih 15 dB.
  2. Ear muff (tutup telinga), alat ini dapat melindungi bagian luar telinga (daun telinga) dan alat ini lebih efektif dari ear plug, karena dapat mengurangi intensitas suara hingga 20 s/d 30 dB. Terbuat dari cup yang menutupi daun telinga. Agar tertutup rapat, pada tepi cup dilapisi dengan bantalan dari busa. Tingkat attenuation yang efektif bergantung pada kualitas bahan cup tersebut.
d. Alat Pelindung Pernafasan
Alat pelindung pernafasan berguna melindungi pernafasan terhadap gas, uap, debu atau udara yang terkontaminasi di tempat kerja yang dapat bersifat racun, korosi ataupun rangsangan.
  • Masker, untuk melindungi debu/partikel yang lebih besar yang masuk ke dalam pernafasan, dapat terbuat dari kain dengan ukuran pori-pori tertentu.
  • Respirator, berguna untuk melindungi pernafasan dari debu, kabut, uap logam, asap dan gas. Respirator dapat dibedakan atas: Respirator pemurni udara : Membersihkan udara dengan cara menyaring atau menyerap kontaminan dengan toksinitas rendah sebelum memasuki sistem pernafasan. Alat ini memiliki pembersih yang terdiri dari filter untuk menangkap debu di udara atau tabung kimia yang dapat menyerap gas, uap dan kabut; Respirator penyalur udara : Membersihkan aliran udara yang tidak terkontaminasi secara terus menerus, udara dapatdipompakan dari sumber yang jauh (dihubungkan dengan selang tahan tekanan atau dari persediaan yang portabel(seperti tabung yng berisi udara bersih atau oksigen)). Jenis ini biasa dikenal dengan SCBA (Self Contained Breating Appatus) atau alat pernafasan mendiri digunakan untuk tempat kerja yang terdapat gas beracun. 
e. Alat Pelindung Tangan
Berguna untuk melindungi tangan dari benda-benda tajam/goresan, bahan-bahan kimia (padat/larutan), benda-benda panas/dingin atau kontak arus listrik. Bentuk pelindung tangan bermacam-macam, antara lain:
  1. Sarung tangan (gloves)
  2. Mitten : Sarung tangan dengan ibu jari terpisah sedang jari lain menjadi Satu
  3. Hand pad : Melindungi telapak tangan
  4. Sleeve : Untuk pergelangan tangan sampai lengan, biasanya disambung dengan sarung tangan. 
Selain itu bahannya pun bermacam-macam sesuai dengan fungsinya, seperti:
  1. Asbes, katun, wool untuk panas dan api
  2. Kulit untuk panas, listrik, luka dan lecet
  3. Karet alam atau sintetik untuk kelembaban air, bahan kimia dan lain-lain 
  4. Poli vinil chloride (PVC) untuik zat kimia, asam kuat, oksidator dan lain-lain. 
f. Alat Pelindung Kaki
Berguna untuk melindungi kaki dan bagiannya dari benda-benda terjatuh, benda-benda tajam/potongan kaca, larutan kimia, benda-benda panas dan kontak listrik serta kemungkinan tersandung atau tergelincir. Sepatu yang digunakan saat bekerja sebaiknya disesuaikan dengan jenis risiko di tempat kerja seperti:
  1. Pada industri ringan/tempat kerja biasa, menggunakan sepatu pelindung (safety shoes) atau sepatu boot.
  2. Untuk mnecegah tergelincir, dipakai sol anti slip dengan bagian luar dari karet alam atau sintetikdengan bermotif timbul (permukaan kasar).
  3. Untuk mencegah tusukan dari benda-benda runcing, dilapisis dengan logam
  4. Terhadap bahaya listrik, sepatu seluruhnya harus dijahit atau direkat, tidak boleh menggunakan paku.
  5. Sepatu atau sendal beralas kayu, baik digunakan pada tempat kerja yang lembab, lantai yang panas.
  6. Sepatu boot dari sintesis untuk pencegahan bahan kimia
  7. Kadang-kadang diperlukan bentalan lutut, pelindung tungkai bawah dan tungkai atas, yang terbuat dari karet, logam asbes dan lain-lain sesuai dengan risiko bahayanya.
  8. Untuk bekerja dengan logam cair atau benda panas, ujung celana tidak boleh dimasukkan ke dalam sepatu, karena cairan logam atau bahan panas dapat masuk ke dalam sepatu. 
g. Pakaian Pelindung
Berguna untuk menutupi seluruh atau sebagian dari percikan api, panas, suhu dingin, cairan kimia dan minyak. Bahan terbuat dari kain dril, kulit, plastik, asbes atau kain yang dilapisi aluminium. Bentuknya dapat berupa apron (menutupi sebagian tubuh yaitu mulai dada sampai lutut), celemek atau pakaian terusan dengan celana panjang dan lengan panjang.

h. Sabuk Pengaman Berguna untuk melindungi tubuuh dari kemungkinan terjatuh, biasanya digunakan pada pekerjaan konstruksi dan memanjat tempat tinggi.


REFERENSI:
Asriyani. 2011. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Sikap Penggunaan Alat Pelindung Diri (Apd) Pada Pekerja Bagian Sistem Telepon Otomatis (STO) di PT. Telekomunikasi, Tbk Riau-Daratan Kota Pekan Baru Tahun 2011. Skripsi. Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta. [online] http://www.library.upnvj.ac.id/pdf/3kesmaspdf/207313013 Dikases 4 Desember 2012

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 tahun 2012 tentang penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja



Suma’mur. 2009. Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja (HIPERKES). Jakarta: Sagung Seto
Tarwaka. 2008. Kesehatan dan Keselamatan Kerja: Manajemen dan Implementasi K3 di Tempat Kerja. Surakarta: Harapan Press
 
Makassar,   Desember 2012

Senin, 30 April 2012

LAPORAN PRAKTIKUM K3 (2)



PENGUKURAN LINGKUNGAN KERJA FISIK
“KEBISINGAN”









O L E H  :
KELOMPOK 4
DIAH PITHALOKA SUMARNA
K111 09 327


BAGIAN KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA
FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT
UNIVERSITAS HASANUDDIN
2012
BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Kemajuan peradaban manusia menurut perkembangan teknologi yang berguna untuk mempermudah kehidupan manusia. Kemajuan teknologi saat ini telah memasuki hampir seluruh sendi-sendi kehidupan manusia, akan tetapi setiap perkembangan teknologi tentu akan memberikan dampak, baik yang bersifat positif maupun negatif (Wahyu, 2003). Termasuk peralatan yang mengeluarkan bunyi.
Alat-alat yang diciptakan manusia dengan maksud mengurangi beban kerja baik di industri maupun di rumah selalu disertai dengan produk kebisingan, seperti alat musik, alat pembarsih lantai, alat penyedot debu, gerinda listrik, gergaji listrik, pesawat jet dan sebagainya merupakan salah satu alat pertanda kehidupan dunia modern sehingga menyebabkna terjadinya sociocusis (manusia menjadi tuli oleh karena kehdupannya bermasyarakat) (Wahyu, 2003).
Bunyi adalah sesuatu yang tidak dapat kita hindari dalam kehidupan sehari-hari, termasuk tempat kerja. Bahkan bunyi yang kita tangkap melalui telinga kita merupakan bagian dari kerja misalnya bunyi telepon, bunyi mesin ketik,/komputer, mesin cetak, dan sebagainya. Namun sering bunyi-bunyi tersebut meskipun merupakan bagian dari kerja kita, tetapi tidak kita inginkan, misalnya teriakan orang, bunyi mesin diesel yang melebihi ambang batas pendengaran, dan sebagainya. Bunyi yang tidak kita inginkan atau kehendaki inilah yang sering disebut bising atau kebisingan (Notoatmodjo, 2003).
Kebisingan merupakan salah satu faktor bahaya fisik yang sering dijumpai di tempat kerja.  Seiring dengan proses industrialisasi yang disertai dengan kemajuan teknologi dan pertumbuhan ekonomi, kebisingan tidak bisa dipisahkan dari perkembangan teknologi dan kemajuan industrialisasi.
Kebisingan mempengaruhi kesehatan, antara lain dapat menyebabkan kerusakan pada indra pendengaran sampai pada ketulian. Dari hasil penelitian diperoleh bukti bahwa intensitas bunyi yang dikategorikan bising dan yang mempengaruhi kesehatan (pendengaran) adalah di atas 60 dB. Oleh sebab itu, para karyawan yang nekerja di pabrik dengan intensitas bunyi mesin di atas 60 dB, maka harus dilengkapi dengan alat pelindung (penyumbat) telinga, guna mencegah gangguan-gangguan pedengaran (Notoatmodjo, 2003).
Di samping itu, kebisingan juga dapat mengganggu komunikasi. Dengan suasana yang bising memaksa pekerja untuk berteriak di dalam berkomunikasi dengan pekerja yang lain. Kadang-kadang teriakan atau pembicaraan yang keras ini dapat menimbulkan salah komunikasi (miss communication) atau salah persepsi terhadap orang lain. Oleh karena sudah biasa berbicara keras di lingkungan  kerja sebagai akibat lingkungan kerja yang bising ini, maka kadang-kadang di tengah-tengah keluarga juga terbiasa berbicara keras. Bisa sebagai sikap marah. Lebih  jauh kebisingan yang terus menerus dapat mengakibatkangangguan konsentrasi pekerja, yang akibatnya pekerja cenderung berbuat kesalahan dan akhirnya menurunkan produktivitas kerja (Notoatmodjo, 2003).
Demikian halnya pada penelitian yang dilakukan Hanifa (2006) pada tenaga kerja pengolahan kayu di Kota Semarang, menemukan bahwa kebisingan dapat menyebabkan kelelahan sebesar 42,8% dan sisanya dipengaruhi oleh faktor lain. Dan pada penelitian yang dilakukan Widiastuti (2011) menemukan bahwa produktivitas kerja pada tingkat kebisingan 85 dB mengalami penurunan sebessar 12% bila dibandingakan dengan produktivitas kerja pada kondisi kebisingan 80,3 dB.
Selain itu kebisingan juga dapat mempengaruhi peningkatan tekanan darah seperti pada penelitian Babba (2007) menemukan bahwa sebesar 95,9% pekerja mengalami peningkatan tekanan darah sistolik dan 69,% pekerja yang mengalami peningkatan tekanan darah diastolik.
B.       Tujuan Penelitian
Tujuan dari praktikum ini ialah :
1.      Agar mahasiswa mampu mengoperasikan alat Sound Level Meter.
2.      Agar mahasiswa mampu mengukur intensitas kebisingan di lingkungan sekitar Fakultas Kesehatan Masyarakat.



BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A.      Definisi Kebisingan
Sampai saat ini banyak definisi yang digunakan untuk istilah kebisingan. Bising dapat diartikan sebagai suara yang timbul dari getaran-getaran yang tidak teratur dan periodik. Adapula yang mengartikan bahwa kebisingan adalah suara yang tidak mengandung kualitas musik
Terdapat beberapa pendapat mengenai definisi kebisingan antara lain (Wahyu, 2003) :
1.         Menurut Dennis
Bising adalah suara yang timbul dari getaran-getaran yang tidak teratur.
2.      Menurut Spooner
Bising adalah suara yang tidak mengandung kualitas musik
3.      Menurut Sataloff
Bising adalah bunyi yang terdiri dari frekuensi yang acak dan tidak berhubungan satu dengan yang lain.
4.      Menurut Burn, Littre dan Wail
Bising adalah suara yang tidak dikehendakikehadirannya oleh yang mendengar dan mengganggu.
5.      Menurut Suma’mur
Bising adalah suara yang tidak dikeendaki (unwanted sound).

6.      Menurut Menteri Negara Lingkungan Hidup RI No. 48/MENLH/11/1996
Kebisingan adalah bunyi yang tidak diinginkan dari usaha atau kegiatan dalam tingkat dan waktu tertentu yang dapat menimbulkan gengguan kesehatan manusia dan kenyamanan lingkungan.
7.      Menurut Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No. PER. 13/MEN/X/2011
Kebisingan adalah semua suara yang tidak dikehendaki yang bersumber dari alat-alat proses produksi dan/atau alat-alat kerja yang pada tingkat tertentu dapat menimbulkan gangguan pendengaran.
B.       Jenis-Jenis Kebisingan
Kebisingan dapat diklasifikasikan dalam 3 (tiga) bentuk dasar (Wahyu, 2003) :
1.         Intermitten Noise (Kebisingan Terputus-putus).
Intermittten Noise adalah kebisingan diana suara timbul dan menghilang secara perlahan-lahan. Termasuk dalam intermitten noise adalah kebisingan yang ditimbulkan oleh suara kendaraan bermotor dan pesawat terbang yang tinggal landas.
2.         Steady State Noise (Kebisingan Kontinyu)
Dinyatakan dalam nilai ambang tekanan suara (sound pressure levels) diukur dalam octave band dan perubahan-perubahan tidak melebihi beberapa dB per detik, atau kebisingan dimana fluktuasi dari intensitas suara tidak lebih 6dB, misalnya : suara kompressor, kipas angin, darur pijar, gergaji sekuler, katub gas.
3.         Impact Noise.
Impact noise adalah kebisingan dimana waktu yang diperlukan untuk mencapai puncak intensitasnya tidak lebih dari 35 detik, dan waktu yang dibutuhkan untuk penurunan sampai 20 dB di bawah puncaknya tidak lebih dari 500 detik. Atau bunyi yang mempunyai perubahan-perubahan besar dalam octave band. Contoh : suara pukulan palu, suara tembakan meriam/senapan dan ledakan bom.
C.      Penyebab Kebisingan
Menurut Wahyu (2003), penyebab timbulnua kebisingan dapat dibedakan yaitu :
1.         Bising Yang Ditimbulkan Oleh Kemajuan Industri
Peningkatan mekanisasi akan mengakibatkan meningkatnya tingkat kebisingan. Pembangunan yang banyak memakai peralatan modern di suatu industri untuk meningkatkan produktivitas memberikan dampak terhadap tenaga kerja oleh karena bunyi yang dihasilkan mesin dalam proses tersebut akan berdampak tidak baik terhadap tenaga kerja. Salah satu dampak yang diakibatkan oleh bunyi mesin produksi terhadap tenaga kerja adalah menimbulkan bising di tempat kerja sehingga mengganggu kenyamanan dalam bekerja, atau dapat juga menyebabkan industrial deaffness. Kebisingan tersebut dapat juga menyebabkan ketulian atau berkurangnya pendengaran yang disebabkan oleh kebisingan dimana tenaga kerja berada di dalam lingkungan yang bising.
2.         Kemajuan Transportasi
Peningkatan lalu lintas darat, laut, dan udara aka meningkatkan sumber bising. Kemajuan transportasi tersebut meliputi :
a.       Jalan Lalu Lintas
Pada perhubungan darat alat transportasi kendaraan bermotor merupakan sarana komunikasi yang cepat antar daerah satu dengan daerah yang lainnya. Begitu banyaknya jumlah kendaraan bermotor yang hilir mudik di jalan lalu lintas tapi tidak diibangi dengan pertambahan panjang jalan dari tahun ke tahun. Maka makin dirasakan gangguan-gangguan akibat jalan lalu lintas kendaraan bermotor, diantatanya adalah kebisingan yang ditimbulkan oleh kendaraan bermotor. Tingkat kebisingan dari lalu lintas kendaraan bermotor berhubungan sekali dengan arus lalu lintas dan tingkat kepadatan sehingga menimbulkan kebisingan.
b.      Lalu Lintas Udara
Kemajuan teknologi khususnya di bidang pesawat terbang mengalami perubahan yang pesat. Perkembangan mempercepat komunikasi dan transportasi dari satu tempat ke tempat lain. Suara yang ditimbulkan dari pesawat atau dari mesin akan menimbulkan kebisingan yang dapat mengganggu kesehatan bagi mereka yang bertempat tinggal di sekitar bandar udara.
Apabila kecepatan pesawat melebihi kecepatan bunyi maka pesawat seolah-olah membentur dinding udara, oleh karena itu udara di depan pesawat tiba-tiba sempat berpisah-pisah menurut garis teraatur. Akibat benturan itu, timbullah gelombang “shock’ yang tidak lain dari pada loncatan-loncatan perubahan tekanan, dan inilah yang merambat dan sampai ke telinga, pesawat terdengar sebagai ledakan, dan ini disebut sonic boom.
3.         Elektrifikasi Pada Pemukiman (Rumah Tangga)
Sumber kebisingan rumah tangga berasal dari : AC, unit pengolah sampah atau tempat pembakaran sampah, kipas angn, alat pembersih rumah tangga, pemotong rumput bermotor, dan sebagainya. Peralatan tersebut sering digunakan dan menimbulkan bising, akhirnya kita sebagai pengguna maupun orang di sekitar kita terpapar kebisingan yang bersumber dari elektrifikasi rumah tangga tersebut.
4.         Mekanisasi Lain Yang Menimbulkan Bising
Contohnya : penambangan, pembuatan terowongan, penggalian (peledakan, pengeboran) dan sebagainya.
5.         Miscellaneoue Source (Sumber-Sumber Lainnya)
Terpisah dari kategori utama dari kebisingan yang sudah diidentifikasi. Sumber-sumber lain misalnya : dari lapangan olah raga, daerah wisata, mesin pemotong rumput, animal, domestic dan alat-alat pertanian.


D.      Pengaruh Kebisingan Di Tempat Kerja
Pada umumnya kebisingan mengakibatkan pengaruh yang bersifat non auditoir atau pengaruh yang bukan terhadap pendengararan dan pengaruh auditoir atau pengaruh terhadap pendengaran yang dapat berlangsung menetap atau sementara.
1.         Pengaruh Non Audiroir akibat Bising
Pengaruh non auditoir sering berupa keluhan tersamar dan tidak jelas berupa penyakit (not ill defined). Pengaruh terhadap fisiologi tubuh berupa gangguan faal pernapasan, kardiovaskuler, pencernaan, kelenjar dan saraf, yang disebabkan oleh mekanisme stressor atau gangguan akibat bising.
Penelitian menunjukkan bahwa kebisingan merupakan faktor penyebab kesulitan tidur dan sangat mengganggu sehingga orang yang sedang tidurpun akan terbangun. Oleh WHO Task Group Environmental Health Criteria For Noise ditetapkan bahwa tingkat kebisingan yang kurang dari 35 dB, merupakan kriteria yang tidak mengganggu tidur.
Menurut Parmudianto (1990) dan Mukono (2001) bahwa efek kebisingan terhadap kesehatan Non Auditoir meliputi (Wahyu, 2003) :
a.       Gangguan physiologis     : (vasocontriction, gastrointestinalis modification, endoctrine stimulation, perubahan-perubahan biologik seperti penyempitan pembuluh darah terutama pada usus, sekresi adrenalin meningkat, gangguan kemampuan darah untuk membeku, jaringan lemak dalam tubuh dimobilisasi ke dalam aliran darah, aktivitas lambung menurun, tenus otot meningkat, gangguan keseimbangan, mual, vertigo, dll).
b.      Gangguan komunikasi    : (pembicaraan telepone, rapat, perintah/instruksi kerja).
c.       Performance                   : (Kelelahan, perubahan penampilan, dll).
d.      Gangguan tidur               : (EEG modification, sleep stage alteration, awekening, medication/pemakaian obat tidur).
e.       Gangguan psychologis/behavior             : (annoyance, anxiety/nervositas, fear, penyakit akibat stress,  perasaan tidak senang atau mudah marah).\
2.         Pengaruh Auditoir Akibat Bising.
Gangguan yang dapat dialami oleh tenaga kerja apabila terpapar dengan bising adalah (Wijaya, 2008) :
a.       Trauma Akustik
Terjadi oleh paparan suara yang sangat keras dan dalam waktu yang sangat singkat, misalnya ledakan. Kerusakan ini mudah didiagnosis terjadinya dapat dengan tepat diketahui. Bagian yang terkena umumnya pada gendang telinga (membran timpani pecah/lubang).
b.      Ketulian sementara (Temporary Threshold Shift-TTS)
Terjadi apabila seseorang memasuki tempat bising, sehingga mengalami kenaikan nilai ambang dengar yang sementara. Kenaikan ini akan pulih kembali apabila keluar dari tempat bising. Untuk kembali secara sempurna maka perlu istirahat (bebas bising) untuk pemaparan di atas 85 dB maka recovery sempurna memerlukan waktu 3-7 hari. apabila recovery tidak dapat sempurna maka dalam waktu lama akan menjadi Permanent Threshold Shift (tuli bersifat menetap).
c.       Permanent Threshold Shift (PTS)
Permanent threshold shift atau sering disebut Noise-Induced Hearing Loss (NIHL) adalah kehilangan daya dengar secara perlahan-lahaan oleh karena pemaparn bising keras (di atas 85 dB), dalam waktu yang lama dan akhirnya bersifat irreversibel. PTS atau NIHL ini dipengaruhi oleh dua faktor yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal meliputi kepekaan individu, obat-obatan, darah (Hb, tekanan darah, kadar gula dan lain-lain), penyakit telinga serta umur. Sedangkan faktor eksternel yang berperan adalah intensitas kebisingan, lama pemaparan, spektrum suara, jenis bising, hobi, dan bising lingkungan tempat kerja.
E.       Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tuli Akibat Bising
Tidak semua kebisingan dapat mengganggu para pekerja. Hal tersebut tergantung dari beberapa faktor, diantaranya (Wahyu, 2003) :
1.      Intensitas Bising
Intensitas bunyi yang ditangkap oleh telinga berbanding langsung dengan logaritma kuadrat tekanan akustik yang dihasilkan getaran dalam rentang yang dapat didengar. Nada 1000 Hz dengan intensitas 85 dB jika diperdengarkan selama 4 jam tidak akan membahayakan. Intensitas menentukan derajat kebisingan.
2.      Frekuensi Bising
Frekuensi bunyi yang dapat didengar menusia terletak antara 16 hingga 20.000 Hertz, frekuensi bicara terdapat dalam rentang (250-4000)Hz. Bising dengan frekuensi tinggi lebih berbahaya daripada bising dengan frekuensi rendah.
3.      Durasi/lamanya berada dalam lingkungan bising
Semakin lama berada dalam lingkungan bising, semakin berbahaya untuk pendengaran.
4.      Sifat Bising/Temporal Pattern
Bising yang didengar terus-menerus lebih berbahaya dari bising yang terputus-putus. Sebab suara yang kontinyu lebih banyak energi daripada suara yang terputus-putus.
5.      Waktu Di Luar Dari Lingkungan Bising
Waktu kerja di lingkungan bising diselingi dengan bekerja beberapa jam sehari di lingkungan tenang akan mengurangi bahaya mundurnya pendengaran.
6.      Kepekaan Seseorang (Individual Suceptibility)
Kepekaan seseorang mempunyai kisaran luas, secara teliti hanya dapat dilakukan dengan pemeriksaan Audiogram secara berulang-ulang.


7.      Umur
Orang yang berumur lebih dari 40 tahun akan lebih mudah tuli akibat bising. Di samping faktor-faktor tersebut, masih ada beberapa yang menimbulkan trauma akustik.
8.      Sifat-Sifat Fisik Suara Penyebab/Spektrum Suara
a.       Frekuensi tinggi yang lebih membahayakan
b.      Intensitas lebih dari 85 dB dapat menimbulkan gangguan dan batas ini disebut “Critical Level Of Intensity
c.       Bahan yang dipakai untuk bekerja misalnya metal banyak menimbulkan resonansi getaran.
F.       Pengukuran Kebisingan
Pengukuran kebisingan di tempat kerja diukur dengan sound level meter yaitu alat digital yang dapat menunjukkan secara langsung hasil kebisingan di tempat kerja (Pedoman Praktikum Laboratorium K3, 2004 dalam Putra, 2011).
G.      Nilai Ambang Batas Kebisingan
Nilai Ambang Batas adalah faktor tempat kerja yang dpaat diterima tenaga kerja tanpa mengakibatkan penyakit atau gangguan kesehatan dalam pekerjaan sehari-hari untuk waktu tidak melebihi 8 jam sehari atau 40 jam seminggu. Menurut Permenakertrans No. PER. 13/MEN/X/2011 tentang nilai ambang batas faktor fisika dan faktor kimia di tempat kerja NAB kebisingan yang ditetapkan di Indonesia adalah sebesar 85 dBA. Akan tetapi NAB bukan merupakan jaminan sepenuhnya bahwa tenaga kerja tidak akan terkena risiko akibat bising tetapi hanya mengurangi risiko yang ada (Budiono, 2003 dalam Putra, 2011).
Tabel 1
Nilai Ambang Batas Kebisingan

Waktu Pemaparan Per Hari
Intensitas Kebisingan (Dba)
8
Jam
85
4

88
2

91
1

94



30
Menit
97
15

100
7,5

103
3,75

106
1,88

109
0,94

112



28,12
Detik
115
14,06

118
7,03

121
3,52

124
1,76

127
0,88

130
0,44

133
0,22

136
0,11

139
Catatan : Tidak boleh terpajan lebih dari 140 dBA, walaupun sesaat.
Sumber : Permenakertrans No. PER. 13/MEN/X/2011













Tabel 2
Tingkatan pajanan kebisingan maksimal selama 1 hari
Pada ruangan proses

No.
Tingkat Kebisingan (dBA)
Pemaparan
Harian
1
85
8 jam
2
88
4 jam
3
91
2 jam
4
94
1 jam
5
97
30 menit
6
100
15 menit
Sumber : Kepmenkes No. 1405/MENKES/SK/X/2002
Peraturan Menteri Kesehatan No. 718/Menkes/Per/Xi/1987 tentang kebisingan yang berhubungan dengan kesehatan membagi daerah menjadi empat bagian seperti dalam tabel berikut (Leksono, 2009) :
Tabel 3
Pembagian Zone dan Kebisingan yang diperbolehkan

No.
Zona
Tingkat Kebisingan (Dba)
Maksimum Yang Dianjurkan
Maksimum Yang Diperbolehkan
1
Zona A adalah zona yang diperuntukkan bagi tempat-tempat penelitian, rumah sakit, tempat perawatan kesehatan, atau sosal dan sejenisnya.
35
45
2
Zona B adalah zona yang diperuntukkan bagi perusahaan, tempat pendidikan,, reksreasi dan sejenisnya.
45
55
3
Zona C adalah zona yang diperuntukkan bagi perkantoran, pertokoan, perdagangan, pasar, dan sejenisnya.
50
50
4
Zona D adalah zona yang diperuntukkan bagi industri pabrik, stasiun kereta, terminal bus dan sejenisnya.
60
70
            Sumber : Leksono, 2009.
H.      Upaya Pengendalian Kebisingan
1.      Menghilangkan Kebisingan Dari Sumber Suara
Menghilangkan kebisingan dari sumber suara ialah dengan mengganti beberapa alat dengan alat lain yang lebih sedikit menimbulkan bunyi. Cara penggantian atau substitusi itu antara lain (Wahyu, 2003) :
a.       Yang seharusnya memaku diganti atau substitusi dengan mengelas.
b.      Yang seharusnya memaku dengan tekanan angin diganti dengan pemampatan
c.       Memotong dapat diganti dengan mangasah
d.      Beberapa alat yang memakai pompa angin dapat diganti dengan linstrik
e.       Gigi logam yang bergesekan dapat diganti dengan sistem berjalan
f.       Mengerjakan besi dan logam lain selagi masih panas lebih sedikit menimbulkan bising dar pada logam dan besi tersebut dingin.
2.     Menghilangkan Transmisi Kebisingan Terhadap Manusia.
Untuk menghilangkan atau mengurangi transmisi kebisingan terhadap manusia dapat dilakukan berbagai usaha, salah satu diantaranya ialah dengan menutup/menyekat mesin atau alat yang mengeluarkan bising, kesukaran yang dihadapi dalam meredam (shielding) bunyi umumnya ialah terletak pada peredam bunyi yang keluar dari lobang-lobang. Untuk menutup mesin-mesin yang bising dapat dilakukan sebagai berikut :
a.       Menutup mesin serapat mungkin
b.      Mengolah semua pintu-pintu dan lobang-lobang secara akustik
c.       Bila perlu mengisolasi mesin dari lantai untuk mengurangi penjalaran getaran.
3.     Melakukan Noise Control Technique (Pengendalian Secara Teknik).
Cara dibawah ini bisa dipertimbangkan dalam mengurangi suara dari mesin :
a.       Pemakaian akustik barrier untuk melindungi, defleksi atau absorpsi daripada suara.
b.      Pemakaian partial enclosure sekeliling mesin
c.       Pemakaian complete enclosure.
d.      Pemakaian booth (sound proof room) untuk operator mesin kalau dirasa tidak praktis menurunkan level suara.
e.       Reduksid dan eliminasi kebocoran penjalaran
f.       Penggunaan vibration dan ping material untuk mereduksi transmisi suara dari permukaan yang tipis
g.      Penggunaan vibration isolator untuk mereduksi radiasi dari suara dari permukaan supaya tidak bergetar.
h.      Pemakaian flexible connectors antara bahan bengunan dasar seperti pipa, listrik.
i.        Pemakaian Lined Duct dengan sound absortive material untuk mengabsorpsi suara yang terjadi dalam ruangan sempit.
j.        Pemakaian metode lain yang kurang berisik untuk menjalankan fungsinya.
4.     Mengadakan Perlindungan Terhadap Karyawan.
Usaha lain dalam mengendalikan bising ialah ditujukan terhapad pekerjanya itu sendiri yang terpapar terhadap kondisi bising. Cara ini sebenarnya lebih praktis namun kesulitannya terletak pada si karyawan itu sendiri dan berhubungan erat dengan faktor manusia.
Dalam rangka usaha melindungi karyawan dari kebisingan di lingkungan kerja dapat dipakai dalam beberapa cara, salah satu diantaranya ialah dengan memakai alat pelindung telinga atau “Personal Protctive Devices” yaitu dengan menyediakan ear defender, berupa ear plugs, ear muffs, atau helmet. Cara lain ialah dengan menghilangkan pemaparan karyawan yang terpapar tadi dengan memberikan libur atau memindahkannya ke bagian/unit lain setelah ada hasil pengukuran kesehatan medis.
Pemilihan ear plug (sumbat telinga) dan ear muff (tutup telinga) adalah tergantung kesenangan masing-masing. Hanya yang harus diperhatikan, keuntungan dan kerugian dari masing-masing jenis APD. Pada Sound Level Meter melebihi 100 dB sebaiknya memakai ear muff.


BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
A.      Waktu Penelitian
Penelitian ini dilakukan pada Jumat, 20 April 2012 pada pukul 14.30 – 16.00 WITA.
B.           Tempat Penelitian
Lokasi atau tempat yang merupakan obyek penelitian ini adalah Laboratorium Terpadu Lt.3 Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin, Lego-Lego Fakultas Kesehatan Masyarakat Unhas, dan pinggir jalan depan Fakultas Kesehatan Masyarakat Unhas.
C.          Instrumen Penelitian
1.      Sound Level Meter (LUTRON) tipe SL 4013
2.      Timer/Stopwatch






Gambar 1 : Sound Level Meter (LUTRON) SL 4013


D.          Prinsip Kerja                                                               
Pada umumnya Sound Level Meter (SLM) diarahkan ke sumber suara, setinggi telinga pekerja (150 cm dari tanah), agar dapat menangkap kebisingan yang tercipta.
Prinsip kerja SLM yaitu apabila ada benda bergetar, maka akan menyebabkan perubahan tekanan udara yang dapat ditangkap oleh alat ini dan selanjutnya akan menggerakkan meter petunjuk (Rwahyuningrum, 2011).
E.           Cara Kerja
Dalam praktikum ini dilakukan pada 3 lokasi berbeda, dimana pada masing-masing tempat dilakukan pengukuran sebanyak 10 kali dalam waktu 5 menit. Sehingga lamanya waktu yang dibutuhkan pada praktikum ini yaitu 15 menit. Dengan langkah-langkah sebagai berikut :
1.        Memasangkan Micrifone pada Sound Level Meter.
2.        Menekan tombol “POWER”, lalu menunggu hingga angka pada monitor menjadi stabil (Perubahan tidak signifikan). Kira-kira selama 1-2 menit.
3.        Setelah menganalisis jenis kebisingan yang akan diukur, tekan tombol “Fast/Slow”. (pilihan Fast untuk jenis kebisingan kontinyu sedangkan pilihan Slow untuk jenis kebisingan terputus-putus).
4.        Pada tombol “A/C”, pilih “A” sebagai tanda bahwa yang akan diukur merupakan intensitas kebisingan yang sampai ke individu/pekerja.
5.        Kemudian pada tombol “RANGE” pilih “AUTO” untuk menujukkan semua skala pengukuran.
6.        Pengukuran dimulai dengan memposisikan microfone setinggi telinga pekerja (150 cm dari tanah).
7.        Setelah 30 detik, tombol “HOLD” ditekan lalu mencatat hasil pengukuran yang ditunjukkan pada monitor SLM. Kemudian mengulangi langkah ini sebanyak 10 kali.




DAFTAR PUSTAKA
Babba, Jennie. 2007. Hubungan Antara Intensitas Kebisingan Di Lingkungan Kerja Dengan Peningkatan Tekanan Darah. (online) http://eprints.undip.ac.id/17966/1/JENNIE_BABBA.pdf, Diakses tanggal 23 April 2012

Hanifa, Tri Yuni Ulfa. 2005. Pengaruh Kebisingan Terhadap Kelelahan Pada Tenaga Kerja Industri Pengolahan Kayu Brumbung Perum Perhutani Semarang. Universitas Negeri Semarang.

Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor. 1405/MENKES/SK/XI/2002 Tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Perkantoran dan Industri. (ONLINE)http://dinkes.pasuruankab.go.id/downlot.php?file=Kepmenkes%201405-MENKES-SK-XI-2002%20Kesehatan%20Lingk%20di%20t4%20Kerja.pdf, Diakses tanggal 23 April 2012

Leksono, Rangga Adi. 2009. Gambaran Kebisingan Literatur 2. FKM UI. (ONLINE) http://www.digilib.ui.ac.id/file?file=digital/125420-S-5631-Gambaran%20kebisingan-Literatur.pdf, Diakses Tanggal 23 April 2012

Notoatmodjo, Soekidjo. 2003. Ilmu Kesehatan Masyarakat. Jakarta: Rineka Cipta

Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor. PER.13/MEN/X/2011 Tentang Nilai Ambang Batas Faktor Fisika Dan Faktor Kimia Di Tempat Kerja. (ONLINE) http://xa.yimg.com/kq/groups/1051902/1362821294/name/PERMENA, Diakses tanggal 16 April 2012

Putra, Dian Tri. 2011. Hubungan Antara Kebisingan, Iklim Kerja Dan Sikap Tubuh Saat Bekerja terhadap Kelelahan Kerja Pada Pekerja Di Industri Meubel Sinar Harapan Karang Paci Samarinda. (ONLINE) http://www.scribd.com/mobile/documents/57888492/download?commit=Download+Now&secret_password= pada tanggal 16 April 2012

Rwahyuningrum. 2011. Kebisingan. (ONLINE) http://rwahyuningrum.blog.uns.ac.id/2011/09/16/kebisingan/ Diakses tanggal 23 April 2012
Wahyu, Atjo. 2003. Higiene Perusahaan

Widiastuti, Retno. 2011. Studi Ergonomi Kognitif Untuk Mengetahui Penurunan Produktivitas Kerja Akibat Kenaikan Tingkat Kebisingan. Jurnal Teknologi, Volume 4 Nomor 2, Desember 2011, 136-145. (ONLINE) http://jurtek.akprind.ac.id/sites/default/files/136-145_retno.pdf, Diakses tanggal 24 April 2012

Wijaya, Buana. 2008. Perbedaan Tekanan Darah Pada Pekerja Berdasarkan Umur, Indeks Massa Tubuh Dan Intensitas Kebisingan Di Koperasi Jasa Usahabersama Puspetasari Ceper Klaten Tahun 2007.  Universitas muhammadiyah semarang. (Online) http://digilib.unimus.ac.id/files/disk1/10/jtptunimus-gdl-s1-2008-buanawijay-452-2-bab2.pdf, Diakses tanggal 23 April 2012